Rabu, 10 September 2008

PENILIK PROFESI MASA DEPAN

Pendidikan merupakan suatu kebutuhan masyarakat modern di saat ini. keinginan masyarakat untuk terus maju seiring dengan perubahan jaman yeang menuntut seseorang mengikuti peradaban.. Dalam era kini pendidikan ketrampilan yang memadai sebagai bekal kehidupan.
Pendidikan non formal yang semakin berkembang di Indonesia, semakin diminati masyarakat juga dengan berbagai variasi pendidikannya. Keberadaan pendidikan non formal yang bervariasi tersebut menuntut pengelola memberikan pelayanan terbaik bagi para konsumen.
Demi terjaganya mutu pendidikan yang dikembangkan oleh suatu lembaga pendidikan non formal tersebut, diperlukan orang yang mampu menjamin mutu dalam penyelenggaraan pendidikan non formal.
Penilik sebagai PNS yang diberi wewenang untuk menjamin mutu pendidikan non formal pada akhirnya harus mampu mengikuti perkembangan yang ada di masyarakat. Kemajuan teknologi harus juga dikuasai oleh penil;ik sebagai penjamin mutu agar lebih dihargai dalam pelaksanaan tugas kepenilikan.
Penilik dengan kemampuan dan kompetensi yang memadai akan berpengaruh terhadap penghargaan terhadap kesejahteraannya, sebab pemerintah nantinya juga akan menghargai prestasi terbaik bagi para peagawainya. Dengan kesejahteraan yang memadai pula maka pada akhirnya profesi penilik akan menjadi pekerjaan yang menyenangkan.

7 komentar:

Unknown mengatakan...

laporan kegiatan ipi pusat tahun 2008

BAB I
PENDAHULUAN



A. Pendahuluan

Ikatan Penilik Indonesia sebagai salah satu forum / asosiasi profesi yang masih belum lama muncul berupaya untuk selalu membangun dan membina diri dalam berorganisasi demi kemajuan kearah profesionalisme penilik itu sendiri.

Organisasi yang terlahir di bulan September 2006 ini, walau berjalan tersendat -sendat namun berusaha untuk tetap eksis seiring dengan perjalanan waktu yang telah berjalan. Kondisi yang belum mapan inilah yang harus selalu ditingkatkan kemampuannya baik secara perorangan maupun secara kelompok.

Pengurus Ikatan Penilik Indonesia baik yang berada di Pusat, Provinsi maupun kabupaten / kota diharapkan selalu mengasah diri meningkatkan kemampuan dalam menguasai technologi yang selalu berkembang, seperti pemanfaatan internet untuk peningkatan mutu Penilik.

Dalam rangka peningkatan mutu Penilik tersebut, maka pengurus Ikatan Penilik Indonesia tahun 2008 akan melaksanakan kegiatan antara lain : 1) Pendataan Penilik dalam rangka mengetahui sebaran jumlah Penilik di Indonesia, 2) Pelatihan pembuatan Blogsite untuk peningkatan mutu Para Penilik dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis di bidang PNF untuk menunjang dan mendukung proses pendidikan pada satuan pendidikan. Adapun alasan kuat akan menyelenggarakan Pelatihan tersebut adalah dari pendataan sementara Pebruari 2008 terhadap 17 provinsi antara lain DKI Jakarta, Jateng, Jatim, Kalbar, Jambi, Sulut, Banten, Riau, Sumut, Sumbar, Aceh, Kep. Riau, Bengkulu, Sumsel, Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat terdapat 5129 penilik, dengan tingkat pendidikan SLTA =17 %, D2 =16%, D3 =4%, S1 =61%, S2 =2% selanjutnya berdasarkan informasi / laporan Pengurus IPI provinsi hampir seluruh penilik sudah pernah dilatih tentang Pelatihan Fungsional Jabatan Penilik sesuai dengan SK Menpan N0. 15/Kep/M.PAN/3/2002 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya oleh BPKB Provinsi/regional. Hanya saja Komunikasi antar penilik terkadang terputus karena letak geografis, hal ini yang menjadi terputus / ketidaksamaan persepsi dalam menjalankan tugas kepenilikan bahwa Penilik sebagai Quality Assurance Program PNF sesuai dengan Peraturan pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan Bab VI Pasal 40.

Melihat uraian tersebut di atas 1) masih banyak para penilik belum memanfaatkan international networking (internet) sebagai media komunikasi /informasi personal maupun organisasi dalam rangka peningkatan mutu penilik 2) Organisasi IPI baik pusat dan daerah belum maksimal memanfaakan jaringan internet sebagai media komunikasi, 3) Masyarakat Indonesia di tahun 2002 – 2006 untuk organisasi/lembaga akses internet 0,25% adapun perorangan 0,025%. Seiring dengan masalah tersebut tidak ada bedanya pada Penilik baik secara personal maupun organisasi/lembaga.

Diharapkan setelah pendidikan dan pelatihan pembuatan Blogsite selesai ; 1) Mengetahui dan memahami pembuatan Blog dan pemanfaatannya sebagai media yang dapat dijadikan sebagai tempat / forum online dalam melakukan segala hal yang berhubungan dengan organisasi dan meingkatkan mutu serta kinerja Ikatan penilik Indonesia (IPI) baik dalam tatanan sebagai pengurus maupun anggota 2) mampu membuat dan merancang Blogsite/Webblog organisasi maupun personal.

B. D a s a r

1. Undang – Undang Dasar RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
2. Peraturan pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 tahun 2005 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
4. SK Menpan No. 15/Kep/M.PAN/3/2002 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya
5. DIPA Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidik Non Formal tahun 2008.


C. T u j u a n

1. Tujuan umum

a. Melalui Pendataan IPI Pusat dapat mengetahui data atau peta penyebaran penilik di masing-masing provinsi di Indonesia.
b Meningkatkan pemerataan pendidikan dan mutu tenaga Kependidikan PNF (penilik)
c Meningkatkan pengetahuan pemahaman serta keterampilan pembuatan blogsite.

2. Tujuan khusus
a. Kegiatan Pendataan.
Setelah kegiatan pendataan yang berlangsung dari bulan Maret s.d Nopember 2008 IPI Pusat dapat Mendiskripsikan data jumlah Penilik pada 10 Provinsi

b. Kegiatan Pelatihan
Setelah pelatihan pembuatan blogsite selesai selama 5 hari peserta dapat :
1) Membuat e-mail personal dan organisasi
2) Membuat Blogsite organisasi IPI dan mempublikasikan melalui jaringan internet
3) Membuat blogsite personal mempublikasikan melalui jaringan internet
4) Berkomunikasi melalui jaringan website baik melaui komentar, buku tamu maupun e-mail.

3. Tujuan Pelaporan

a. Memberikan informasi tentang hasil pelaksanaan program Pengurus Pusat tahun 2008 dari bulan Maret s.d. November 2008
b. Menyampaikan pertanggungjawaban administrasi tentang penyelenggaraan program Pengurus IPI Pusat tahun 2008 dengan menggunakan dana bantuan Assosiasi / Forum kepada Direktorat PTK-PNF dan sekaligus sebagai bahan pengendali apakah pelaksanaan telah sesuai dengan rencana maupun petunjuk yang berlaku.
c. Dokumentasi yang bermanfaat di masa yang akan datang

Unknown mengatakan...

BAB II
HASIL PELAKSANAAN



A. Hasil Pendataan.
1. Waktu
Pendataan Penilik dilaksanakan bulan Maret s.d. November 2008

2. Sasaran dan Jumlah


PROVINSI
JUMLAH PENILIK
SLTA
D1
D2
D3
S1
S2
S3

a. Prov. Jabar
b. Prov. DIY
c. Prov. Sumut
d. Prov. Sulsel
e. Prov. Lampung
f. Prov. Kaltim
g. Prov. N A D
h. Prov. N T B
i. Prov. N T T
j. Prov. Kalsel
1676
78
497
348
144
84
83
125
141
155
199
15
108
33
20
18
42
15
101
14
0
1
20
0
2
0
1
11
1
6
0
3
77
33
57
24
9
23
9
41
413
1
64
12
2
6
0
10
6
9
979
56
228
265
61
34
29
65
24
79
85
2
0
5
2
2
2
1
0
6
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0

Jumlah
3331 565 42 276 523 1820 105 0


3. Petugas.

Provinsi
a. Prov. Jabar
b. Prov. DIY
c. Prov. Sumut
d. Prov. Sulsel
e. Prov. Lampung
f. Prov. Kaltim
g. Prov. N A D
h. Prov. N T B
i. Prov. N T T
j. Prov. Kalsel
Jumah Petugas
1 Orang
1 Orang
1 Orang
1 Orang
1 Orang
1 Orang
1 Orang
1 Orang
1 Orang
1 Orang
Nama Petugas
Drs.Yusef Mulyadi Yusuf
Sugito, S.Pd
Djonny, S.Pd
Drs. Suarman, M.Pd
Effendy Hutabarat, S.Pd
Muhammad Sipi, S.Sos
Drs. Hasbi Nyakmat
Arbain, S.Pd
Meiman Poyk, S.Pd
Jumberan, S.Pd



4. Pembiayaan/Dana
Pendataan menggunakan dana dari bantuan Assosiasi/Forum Direktorat PTK-PNF sebesar Rp 28.900.000,- yaitu 38,5% dari anggaran sebesar Rp 75.000.000,- (total penerimaan). Adapun Rincian terlampir

5. Hasil Pendataan
Terdata jumlah Penilik Dari 10 provinsi pada bulan Maret – November 2008 yaitu dari Provinsi Jabar, DIY, Sumut, Sulsel, Lampung, Kaltim, NAD, NTB, NTT dan Kalsel sebanyak 3331 orang. Dari jumlah tersebut Penilik berpendidikan SLTA sebanyak 565 orang (16,96%) , D1 sebanyak 42 orang (1,26%), D2 sebanyak 276 orang (8,28%), D3 sebanyak 523 orang (15,70%), S1 senayak 1820 orang (54,64%), S2 sebanyak 105 orang (3,15%).


B. Hasil Pelatihan.

1. Peserta dan Pelatih
Peserta berjumlah : 22 Orang yg terdiri dari 20 orang utusan provinsi dan 2 orang pengurus pusat. Persyaratan Umum
a. Ketua IPI Propinsi atau salah satu pengurus yang mampu mengoperasikan komputer / laptop program Microsoft office word dan office excel.
b. Pengurus IPI Pusat yang mampu mengoperasikan program Microsoft office word dan office excel.
c. Sangat disukai sudah mempunyai account e-mail
d. Penerimaan Peserta.
Peserta kegiatan Diklat diterima oleh Panitia yang di tunjuk oleh IPI Pusat tanggal 9 Nopember 2008 pukul 14.30 WIB – 18.00 WIB di P4TK/PPG Bahasa Jakarta



Tenaga pelatih terdiri dari tenaga yang melaksanakan kegiatan pada pelatihan secara teknis maupun non tehnis, baik yang tidak memiliki sertifikat maupun yang sudah memiliki sertifikat. Adapun Jumlah Tenaga Pelatih dalam pelatihan pembuatan blogsite berjumlah 4 (empat) orang antara lain :
1. Kokasih Ali Abubakar, M.Kom
2. Drs. Endro Harjanto, M.Pd
3. Drs. Arif Nasdianto
4. Dra. Sukawati

2. Panitia Penyelenggara
Panitia penyelenggara diprakarsai oleh Pengurus Pusat IPI dengan susunan Panitia sebagai berikut:
a. Pembina : 1) Dirjen PMPTK
2) Direktur PT-PNF
b. Penanggung jawab Umum : Endro Harjanto
c. Pengarah Teknis : 1) Suparno
2) Eddy Rusianto
3) Franky W. Supit
4) Madroji
5) M. Saman
7) Subarjito
d. Ketua : Drs. Arif Nasdianto
e. Sekretaris : Poernomo, S.Pd
f. Bendahara : Hj. Sukawati
g. Seksi Pelatihan, Evaluasi : Achmad Chumaedi, S.Sos,
dan Laporan
i. Tenaga Administrasi/Umum : Legiatin


3. Waktu dan Tempat Pelatihan
a. Waktu Pelatihan : Waktu pelatihan pada tgl 9 s.d. 13 September 2008
b. Tempat Pelatihan : di P4TK/PPG Bahasa Jakarta .Jl. Gardu Lenteng Agung Jakarta Selatan





4. Sarana Belajar
Sarana belajar yang digunakan dalam pelatihan pembuatan website dan blogsite adalah :
a. PC Computer Pentium 4
b. CD RW/flasdisk
c. Modul
d. Makalah
e. LCD
f. Jaringan internet

5. Biaya/Dana
Biaya penyelenggaraan Pelatihan dari dana bantuan Forum/Assosiasi Direktorat PTK-PNF Ditjen PMPTK Depdiknas Tahun 2008 sebesar Rp 46.100.000,- yaitu 61,5% dari Rp 75.000.000,-(total penerimaan). Adapun rincian anggaran dalam penyelenggaraan Pelatihan. (Terlampir)

6. Hasil Pelatihan/Yang diharapkan

Hasil pelatihan dalam pelatihan pembuatan blogsite / webblog antara lain:
a. Terlatihnya 22 peserta pelatihan dalam pembuatan blogsite organisasi IPI Provinsi.
b. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan 22 peserta dalam pemanfaatan information communication technology ( ICT ) melalui Website atau blogsite/.webblog IPI Pusat
c. Terpublikasinya Blogsite/webblog 20 organisasi IPI Provinsi.

7. Ragi Belajar
Ragi belajar dalam pelatihan ini adalah yang dapat meningkatkan motivasi pelatihan antara lain.
a. Pemberian motivasi kepada peserta dan pelatih dalam menciptakan rasa kebersamaan antar peserta pelatih dan panitia.
b. Pemberian sertifikat.


8. Materi Latihan
Materi Pelatihan disusun berdasarkan analisis kebutuhan Penilik atau anggota Organisasi Ikatan Penilik Indonesia, adapun materi dalam pelatihan sebagai berikut :

NO MATERI JAM PELAJARAN
Nara
sumber
Teori Praktek Jml

A.
1.


B.
1.
2.
3

C.
1.

Materi Kebijakan:
Kebijakan Teknis Dit. PTK-PNF

Materi Pokok:
Membuat Account e-mail
Membuat Blogsite dengan Blogger, Mengedit informasi di website
Materi Penunjang:
Manfaat ICT

2



2
3
2


3

-



5
20
13


-

2




7
23
15


3

Direktur PTK PNF
Erman Syamsudin, SH,. M.Pd



Drs. Endro Harjanto, M.Pd
Drs. Arif Nadianto
Dra. Sukawati


Kosasih Ali Abubakar, M.Kom
T O T A L 12 38 50

9. Tindak lanjut.
1. Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Provinsi diusulkan dapat mengadakan pelatihan sejenis dengan memberdayaakan Penilik yang telah dilatih oleh IPI Pusat tentang Pembuatan Website dan blogsite sebagai sarana komunikasi dan peningkatan pengetahuan para Penilik.
2. Terpublikasinya 22 webblog akan ditindaklanjuti dengan pengembangan program IPI Pusat yaitu Workshop Data Base Kepenilikan berbasis Internet.
3. Direktorat PTK PNF dan IPI Pusat melakukan pemantauan dan penilaian terhadap peserta yang telah dilatih melalui informasi up to date pada Blogsite 33 IPI Provinsi di indonesia.

Unknown mengatakan...

BAB III
PENUTUP



1. Nama Kegiatan/program Pelatihan Pembuatan Blogsite Organisasi Dalam Rangka Peningkatan Mutu Penilik

2. Dalam rangka peningkatan mutu Penilik tersebut, maka pengurus Ikatan Penilik Indonesia tahun 2008 telah melaksanakan kegiatan antara lain : 1) Pendataan Penilik dalam rangka mengetahui sebaran jumlah Penilik berjumlah 10 Provinsi di Indonesia, 2) Pelatihan pembuatan Blogsite untuk peningkatan mutu Para Penilik dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis di bidang PNF untuk menunjang dan mendukung proses pendidikan pada satuan pendidikan

3. Tujuan Kegiatan Pelatihan Pembuatan Blogsite Organisasi ini adalah peserta dapat ;
a. Membuat e-mail personal dan organisasi
b. Membuat Blogsite organisasi IPI dan mempublikasikan melalui jaringan internet
c. Membuat blogsite personal mempublikasikan melalui jaringan internet
d. Berkomunikasi melalui jaringan website baik melaui komentar, buku tamu maupun e-mail.

1. Hasil pelatihan dari pelatihan pembuatan blogsite antara lain :
a. Terlatihnya 22 peserta pelatihan dalam pembuatan blogsite organisasi IPI Provinsi.
b. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan 22 peserta dalam pemanfaatan information communication technology ( ICT ) melalui Website IPI Pusat
c. Terpublikasinya Blogsite 20 organisasi IPI Provinsi.

Sekilas Info mengatakan...

maksh atas kerja keras khususnya IPI Prov Jabar dlm memperjuangkan nasib Penilik , semoga cepat berhasil dan ada perhatiannya dari pemerintah karena penilik bukan anak tiri ?

amanan23 mengatakan...

Banyak yang enggan jadi penilik karena guru/ks yang diangkat penilik kehilangan tunjangan profesi

amanan23 mengatakan...

Ada permasalahan yang sama antara penilik Guru Kelompok Berbain dan Pamong belajar yaitu sama-sama tdak mendapat tunjangan profesi sebagaimana Pengawas, Guru Tk dan Guru lainya.
Hal ini bisa difahami bersama karena memang bunyi aturan hukum yng menimbulkann nasib 3 unsur di atas tdak mendapatkan hak yang sama dengan bidang pendidikan formal.
Coba rekan Penilik cermati UU Sisdiknas 20/2003, UUGD, PP 74/2007, Bandingkan Permen PAN RB no. 14/2009 dan 21/2010, serta Permenpan RB 15/@))(.
Jika IPI Pusat mau usahakan amandern aturn di atas

Terimakasih

amanan23 mengatakan...

72seAda permasalahan yang sama antara penilik Guru Kelompok Berbain dan Pamong belajar yaitu sama-sama tdak mendapat tunjangan profesi sebagaimana Pengawas, Guru Tk dan Guru lainya.
Hal ini bisa difahami bersama karena memang bunyi aturan hukum yng menimbulkann nasib 3 unsur di atas tdak mendapatkan hak yang sama dengan bidang pendidikan formal.
Coba rekan Penilik cermati UU Sisdiknas 20/2003, UUGD, PP 74/2007, Bandingkan Permen PAN RB no. 14/2009 dan 21/2010, serta Permenpan RB 15/2009
Jika IPI Pusat mau usahakan amandern aturn di atas

Terimakasih